Dalam keadaan tertentu, tanpa kita dapat mengkontrol kondisi tersebut, kita memerlukan sesuatu yang sifatnya darurat berupa uang atau harta lancar. Dana Darurat sering juga disebut sebagai Emergency Fund.
- Berapa jumlahnya?
Secara hitung-hitungan sederhana adalah dengan mengukur kebutuhan Anda selama 6 bulan. Artinya apabila terjadi sesuatu hal yang mengharuskan Anda dana yang besar bagi Anda sendiri dan keluarga ada alokasi dana yang siap tanpa harus melepas aset yang telah Anda miliki.
Kebutuhan setiap orang berbeda, apabila Anda mampu menyiapkan dana sebagai kebutuhan darurat lebuh dari 6 bulan kebutuhan hidup Anda, maka itu akan lebih bijak dan tentu saja lebih baik.
Bagaimanapun merencanakan lebih baik. Pepatah mengatakan “sedia payung sebelum hujan”. Itulah yang saya maksud sebagai dana darurat.
![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss.png)
Diskusi
Belum ada komentar.